Lusi Puspita Sari

Pages

  • Beranda

Total Tayangan Halaman

About Me

Foto Saya
Lusi Puspita Sari
Aku adalah aku
Lihat profil lengkapku

Followers

Blog Archive

  • ▼  2017 (3)
    • ▼  Maret (3)
      • ALIH KODE DAN CAMPUR KODE
      • Gejala Dan Problematika Dalam Penyusunan Kalimat
      • Saat Kehilangan Papa
  • ►  2013 (4)
    • ►  Juli (1)
    • ►  Maret (3)
  • ►  2011 (3)
    • ►  Desember (3)
Senin, 06 Maret 2017

ALIH KODE DAN CAMPUR KODE

PENDAHULUAN
   Alih kode itu sebagai, “gejala peralihan pemakain bahasa karena berubah situasi”. Berbeda dengan Appel yang mengatakan alih kode itu terjadi antar bahasa, maka Hymes (1875:103) mengatakan alih kode itu bukan hanya terjadi antarbahasa, tetapi dapat terjadi antara ragam-ragam atau gaya-gaya yang terdapat dalam satu bahasa. Dalam ilustrasi di atas antara ragam santai dan ragam resmi bahasa Indonesia.
Di dalam campur kode ada sebuah kode utama ata kode dasr yang digunakan dan memiliki fungsi dan keotonomiannya,sedangkan kode-kode lain yang terlibat dalam peristiwa tutur itu hanyalah berupa serpihan-serpihan saja, tanpa fungsi atau keotonomian sebagai sebuah kode. 
            Masalahnya, bagaimana Alih kode? bagaimana campur kode? Makalah ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana alih kode dan bagaimana campur kode. Manfaat makalah ini adalah agar pembaca memahami alih kode dan campur kode.

PEMBAHASAN
7.1 Alih Kode
Untuk apat memahami pengertian alih kode dengan lebih baik simaklahterlebih dahulu ilustrasi dalam paparan berikut!
Nanang dan ujang, keduanya berasal dari Priangan, lima belas menit sebelum kuliah dimulai sudah hadir di ruang kuliah. Keduanya terlibat dalam percakapan yang topiknya tak menentu dengan menggunakan bahasa sunda, bahasa ibu keduanya. Sekali-sekali bercampur dengan bahasa Indonesia kalau topik pembicaraan menyangkut masalah pelajaran. Ktika mereka sedang asyik becakap-cakap masuklah togar, teman kuliahnya yang berasal dari tapanuli, yang tentu saja tidak dapat berbahasa sunda. Togar meyapa mereka dalam bahasa Indonesia. Lalu, segera mereka terlibat percakapan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Tidak lama kemudian masuk pula teman-teman lainnya, sehingga suasana menjadi riuh, dengan percakapan yang tidak tentu arah dan topiknya dengan menggunakan bahasa Indonesia ragam santai. Ketika ibu dosen masuk ruangan, mereka diam, tenang, dan siap mengikuti perkuliahan. Selanjutnya kuliah pun berlangsung dengan tertib dalam bahasa Indonesia ragam resmi. Ibu dosen menjelaskan materi kuliah dalam bahasa Indonesia ragam resmi, mahasiswa bertanya dalam ragam resmi, dan seluruh percakapan berlangsung dalam resmi hingga kuliah berakhir. Begitu kuliah selesai, dan ibu dosen meninggalkan ruang kuliah, para mahasiswa itu menjadi ramai kembali, dengan berbagai ragam santai, ada pula yang bercakap-cakap dalam bahasa daerah.
Dari ilustrasi itu dapat dilihat, pada mulanya nanang dan ujang, yang berbahasa ibu sama, bercakap-cakap dalam bahasa sunda, kecuali sesekali kalau topik pembicaraannya mengenai bahan pelajaran, mereka menggunakan bahasa Indonesia. Sewaktutogar, yang berasal dari tapanuli itu, masuk, maka nanang dan ujang mengubah bahasa mereka dari bahasa sunda ke bashasa Indonesia, meskipun hanya bahasa ragam santai. Demikian juga bahasa yang digunakan bahasa yang digunakan oleh teman-teman mereka yang datang kemudian. Tetapi begitu ibu dosen masuk dan kuliah mulai berlangsung, maka percakapan hanya dilakukan dalam bahasa Indonesia ragam formal. Penggunaan ragam formal ini baru berhenti bersamaan dengan berakhirnya jam perkuliahan. Tepatnya, begitu ibu dosen meninggalkan ruang kuliah.
Peristiwa pergantian bahasa yang digunakan dalam ilustrasi di atas dari bahasa sunda ke bahasa Indonesia, atau berubahnya dari ragam santai menjadi ragam resmi, atau juga ragam resmi ke ragam santai, inilah yang disebut peristiwa alih kode di dalam sosiolinguistik. Memang tentang apakah yang disebut alih kode itu banyak batasan dan pendapat dari pakar. Namun, ilustrasi dan keteranan diatas telah member gambaran apa yang disebut dengan alih kode.
Appel (1976:79) mendefinisikan alih kode itu sebagai, “gejala peralihan pemakain bahasa karena berubah situasi”. Berbeda dengan Appel yang mengatakan alih kode itu terjadi antar bahasa, maka Hymes (1875:103) mengatakan alih kode itu bukan hanya terjadi antarbahasa, tetapi dapat terjadi antara ragam-ragam atau gaya-gaya yang terdapat dalam satu bahasa. Dalam ilustrasi di atas antara ragam santai dan ragam resmi bahasa Indonesia. Lengkapnya Hymes mengatakan “code switching has become a common term for alternate us of two or more language, varieties of language, or even speech styles”.
Kalau kita menelusuri penyebab terjadinya alih kode itu, maka harus kita kembalikan kepada pokok persoalan sosiolingustik seperti yang dikemukakan Firhman (1976:15), yaitu “siapa berbicara, dengan bahasa apa, kepada siapa, kapan, dan dengan tujuan apa”. Dalam berbagai kepustakaan linguistic secara umum penyebab alih kode disebutkan antara lain adalah (1) pembicara atau penutur, (2) pendengar atau lawan tutur, (3) perubahan situasi dengan hadirnya orang ketiga, (4) perubahan dari formal ke informal atau sebaliknya, (5) perubahan topic pembicaraan.
Lawan bicara atau lawan tutur dapat menyebabkan terjadinya alih kode, misalnya karena si penutur ingin mengimbagi kemampuan berbahasa si lawan tutur itu. Dalam hal ini biasanya kemampuan berbahasa si lawan tutur kurang atau agak kurang karena memang mungkin bukan bahasa pertamanya. Kalau si lawan tutur itu berlatar belakang bahasa yang sama dengan penutur, maka alih kode yang terjadi hanya beupa peralihan varian (baik regional maupun sosial), ragam, gaya, atau register. Kalau si lawan tutur berlatar belakang bahasa yang tidak sama dengan si penutur, maka yang terjadi adalah alih bahasa.
Kehadiran orang ketiga atau orang lain yang tidak berlatar belakang bahasa yang sama dengan bahasa yang sedang digunakan oleh penutur dan lawan tutur dapat menyebabkan terjadinya alih kode. Pada ilustrasi di atas, maka sewaktu nanang dan ujang bercakap-cakap dalam bahasa sunda, masuklah togar yang tidak menguasai bahasa sunda. Maka, nanang dan ujag segera beralih kode dari bahasa sunda ke bahasa Indonesia. Sebagai contoh lai, simaklah ilustrasi alih kode berikut dari bahasa sunda ke bahasa Indonesia (diangkat dari Widjajakusumah 1981).
Latar belakang   : kompleks perumahan guru di bandung
Pembicara            : ibu-ibu rumah tanggga. Ibu S dan ibu H orang sunda, dan        ibu N orang minang yang tidak bias berbahasa sunda.
Topik                 : air ledeng tidak keluar
Sebab alih kode : kehadiran ibu N dalam peristiwa
Peristiwa tutur   :
Ibu S                  : bu H, kumaha cai tadi wengi? Di abdi mah tabuh sapuluh  embe ngocor, kitu ge alit (bu H, bagaimana air ledeng tadi malam? Dirumah saya sih pukul sepuluh baru keluar, itu pun kecil)
Ibu H          : sami atuh. Kumaha ibu N yeuh, ‘kan biasanya baik (samalah. Bagaimana bu N ni, kan biasanya baik).
Terlihat di situ, begitubpembicaraan ditujukan kepada ibu N alih kode pun langsung dilakukan dari bahasa sunda ke bahasa Indonesia. Status orang ketiga dalam alih kode jga menentukan bahasa atau varian yang harus digunakan. Pada contoh di atas ibu N adalah orang minang yang tidak menguasai bahasa sunda, maka pilihn satu-satunya untuk beralih kode adalah bahasa Indonesia, karena bahasa Indonesia itulah yang dipahami oleh mereka bertiga.
Menurut Widjajakusumah terjadinya alih kode dari bahasa sunda ke bahasa Indonesia adalah kerena:
(1)   Kehadiran orang ketiga
(2)   Perpindahan topik dari yang nonteknis ke yang teknis
(3)   Beralihnya suasana bicara
(4)   Ingin dianggap “terpelajar”
(5)   Ingin menjauhkan jarak
(6)   Menghindarkan adanya bentuk kasar dan halus dalam bahas sunda
(7)   Menutip pembicaraan orang lain
(8)   Terpengaruh lawan bicara yang beralih ke bahasa Indonesia
(9)   Mitra berbicaranya lebih mudah

Sedangkan penyebab alih kode dari bahaa Indonesia ke bahasa sunda adalah karena:
1.      Perginya orang ketiga
2.      Topiknya beralih dari hal teknis ke hal nonteknis
3.      Suasana beralih dari resmi ke tidak resmi; dari situasi kesundaan ke keindonesiaan
4.      Merasa ganjil untuk tidak berbahasa sunda dengan orang sekampung;
5.      Ingin mendekatkan jarak

Tampaknya penyebab alih kode dari bahasa Indonesia ke bahasa sunda merupakan kebalikan dari penyebab alih kode dari bahasa sunda ke bahasa Indonesia. Soewito membedakan adanya dua macam alih kode, yaitu alih kode intern dan alih kode ekstern. Yang dimaksud alih kode intern adalah alih kode yang berlangsung antar bahasa sendiri, seperti dari bahasa Indonesia ke bahasa jawa, atau sebaliknya, seperti percakapan antara sekretaris dan majikannya dalam ilustrasi. Sedangkan alih kode ekstern terjadi antara bahasa sendiri (salah satu bahasa atau ragam yang ada daam verbal repertoir masyarakat.


7.2 Campur Kode
Pembicaraan mengenai alih kode biasanya diikuti dengan pembicaraan mengenai campur kode. Kedua peristiwa yang lazim terjadi dalam masyarakat yang bilingual ini mempunyai kesamaan yang besar, sehingga seringkali sukar dibedakan.
Kesamaan yang ada antara alih kode dan campur kode adalah digunakannya dua bahasa atau lebih, atau dua varian dari sebuah bahasa dalam satu masyarakat tutur. Banyak ragam pendapat beda keduanya. Namun yang jelas, kalau dalam alih kode setiap bahasa atau ragam bahasa yang digunakan itu masih memiliki fungsi otonomi masing-masing, dilakukan dengan sadar, dan sengaja dengan sebab-sebab tertentu seperti yang sudah dibicarakan diatas. Sedangkan didalam campur kode ada sebuah kode utama ata kode dasar yang digunakan dan memiliki fungsi dan keotonomiannya,sedangkan kode-kode lain yang terlibat dalam peristiwa tutur itu hanyalah berupa serpihan-serpihan saja, tanpa fungsi atau keotonomian sebagai sebuah kode. 

SIMPULAN
   Alih kode adalah gejala peralihan pemakain bahasa karena berubah situasi. Soewito membedakan adanya dua macam alih kode, yaitu alih kode intern dan alih kode ekstern. Yang dimaksud alih kode intern adalah alih kode yang berlangsung antar bahasa sendiri, seperti dari bahasa Indonesia ke bahasa jawa, atau sebaliknya, seperti percakapan antara sekretaris dan majikannya dalam ilustrasi. Sedangkan alih kode ekstern terjadi antara bahasa sendiri (salah satu bahasa atau ragam yang ada daam verbal repertoir masyarakat. Di dalam campur kode ada sebuah kode utama ata kode dasar yang digunakan dan memiliki fungsi dan keotonomiannya,sedangkan kode-kode lain yang terlibat dalam peristiwa tutur itu hanyalah berupa serpihan-serpihan saja, tanpa fungsi atau keotonomian sebagai sebuah kode. 

SARAN
kalau dalam alih kode setiap bahasa atau ragam bahasa yang digunakan itu masih memiliki fungsi otonomi masing-masing, dilakukan dengan sadar, dan sengaja dengan sebab-sebab tertentu. Sedangkan didalam campur kode ada sebuah kode utama ata kode dasar yang digunakan dan memiliki fungsi dan keotonomiannya,sedangkan kode-kode lain yang terlibat dalam peristiwa tutur itu hanyalah berupa serpihan-serpihan saja, tanpa fungsi atau keotonomian sebagai sebuah kode. 

DAFTAR PUSTAKA
Chaer, Abdul dan Agustina, Leonie. 2004. Sosiolinguistik. Jakarta: Rineka Cipta.

readmore »»  
Diposting oleh Lusi Puspita Sari di 05.58 0 komentar
Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Bagikan ke X Berbagi ke Facebook

Gejala Dan Problematika Dalam Penyusunan Kalimat



1.1              Problematika Penyusunan Kalimat
Berdasarkan dari latarbelakang, ada beberapa hal yang menyebabkan problematika penyusunan kalimat. Hal tersebut adalah sebagai berikut :
1.        Interferensi Intrabahasa
Dalam kamus Linguitik, Kridalaksana mencatat bahwa inteferensi ialah penggunaan unsur bahasa lain seorang multibahasawan secara individual. Interferensi bisa juga berupa penggunaan unsure bahasa sendiri terhadap bahasa atau dialek lain yang sedang dipelajari. Dengan begitu, interferensi itu terjadi antara dua bahasa atau antara bahasa dengan dialeknya. Inteferensi intrabahasa adalah penggunaan unsur atau sisitem lain terhadap unsure atau sistem yang lain dalam satu bahasa.
Inetrferensi intrabahasa atau kontaminasi bentukan kata, bentukan frasa dan bentukan kalimat dapat digambarkan atau diskematkan seperti dibawah ini.
1.   ( 1a ) berubah                                                       

                                                                   ( 1c )merubah 
               ( 1b ) mengubah

                

2.        Gejala Pengaruh Kalimat Transitif
Secara umum kalimat transitif bisa diubah menjadi kalimat pasif, seperti contoh berikut :
(1a)  Kemarin Anda mengemukakan hal itu.
(1b) Kemarin hal itu Anda kemukakan.
(2a) Matahari menyinari bumi terus-menerus.
(2b) Bumi disinari matahari terus-menerus.

Proses alih bentuk kalimat transitif menjadi kalimat pasif seperti contoh di atas sangat berpengaruh terhadap kalimat intrasitif yang berpelengkap kata kerja transitif untuk dialih bentuk menjadi “kalimat pasif”. Akibatnya kalimat pasif yang dihasilkan berbeda sekali isinya dengan kalimat asal, bahkan ada yang bernalar salah.
3.        Gejala Penyederhanaan ( simplikasi )
a.       Penyederhanaan bentuk kata
Cukup lazim terjadinya penyederhanaan bentukan kata, sebagai contoh :
-          Sudah adaptasi
-          Harus tetap semangat
-          Tidak fokus

Bentuk adaptasi, semangat, fokus seperti yang tertera dalam KBBI, bukan kata kerja dan bukan kata keadaan, melainkan kata benda. Karena itu pasangan frasa antara unsur atribut dan unsur intinya tidak koheren alias tidak terpadu. Pasangan frasa akan terpadu jika kata-kata benda yang dijadikan unsur inti frasa diubah menjadi kata kerja atau kata keadaan, seperti :
-           Sudah beradaptasi
-          Harus tetap bersemangat
-          Tidak terfokus

Sebalinya leksem-leksem tersebut bisa juga digunakan tanpa berimbuhan. Artinya leksem-leksem itu digunakan sebagai kata benda. Bentukan frasa atau klausa di antaranya adalah sebagai berikut :
-          Belum terjadi adaptasi di tempat ini.
-          Tanpa semangat melakukan apa pun tidak akan beres.
-          Tanpa fokus pembicaraan.

b.                  Penyederhanaan Preposisi
Problematika penyederhanaan preposisi terjadi pada penggunaan preposisi yang idiomatik, yakni preposisi berikut
(1)               Terdiri dari atau terdiri atas
Dalam penggunaannya kadang-kadang preposisi dari dan atas itu dibuang. Seperti contoh berikut:
(1a) Perguruan tinggi itu terdiri enam fakultas.
(1b) Negeri ini terdiri tiga puluh tiga provinsi.

(2)               Sesuai dengan
Dalam penggunaannya, preposisi dengan seringkali dihilangkan, seperti contoh berikut.
(2a) Tindakan itu sudah sesuai ketentuan yang berlaku.
(2b) Sesuai peraturan pemerintah, THR itu sama besar dengan gaji perbula

(3)               Sehubungan dengan
Dalam penggunaannya, preposisi dengan sering dihilangkan, seperti kalimat berikut:
(3a) Sehubungan akan dilangsungkannya upacara tersebut maka dengan ini kami umumkan hal-hal sebagai berikut.

c.         Pelesapan Kongjungsi
Dalam surat-surat dinas atau surat pengumuman, ada kecendrungan kongjungsi yang menandai makna hubungan tertentu. Misalnya
(1)   Merujuk ketentuan pedoman akademik kita, nilai 3,51 itu tergolong yudisium cum laude.
(1a) Dengan Merujuk ketentuan pedoman akademik kita, nilai 3,51 itu tergolong yudisium cum laude.

4.        Predikat Bentuk Pasif Persona
Problematika ini terjadi dalam frasa susunan kata bagian predikat pasif, seperti contoh berikut :
(1a) Ihwal rendahnya uang kuliah kita harus bicarakan dalam rapat lengkap.
(2a) Rencana berapa besarnya uang kuliah tahun depan, kami belum sempat ajukan.

Bagian predikat kalimat pasif di atas ingkar dari ketentuan bahwa antara kata ganti diri dengan pokok kata di bagian predikat tidak bisa disisipkan jenis kata apa pun. Bentuk pasif di atas ada penyisipan kata-kata keterangan : sudah, akan, belum, sempat. Karena itu bagian predikat kalimat-kalimat di atas terasa janggal waktu kita ucapkan. Sebaliknya susunan frasa tersebut adalah sebagai berikut :
(1b) ….. harus kita bicarakan dalam rapat lengkap
(2b) …… belum sempat kami ajukan.

5.        Gejala Subjek Preposisional
Perhatikan contoh berikut :
(1)    Tentang akan dibukanya program baru / belum dibicarakan ( S+P)
(2)    Mengenai hal itu / belum kami ketahui ( S+P)

Ada kalimat yang lazim di ucapkan baik dalam situasi formal yang subjeknya berpreposisi tentang atau menegnai. Struktur subjek yang berupa frasa preposisional ini tidak bisa di anggap salah begitu saja. Banyak yang beranggap dengan membuang preposisinya maka selesailah masalahnya. Namun menurut rasa bahasa berpreposisi mengenai dan tentang memiliki perbedaan makna antara subjek yang berpreposisi dengan yang tidak berpreposisi.

6.        Frasa “saling pengertiang” dan “saling ketergantungan”
Frasa yang penggunaannya sudah sangat akrab dengan para pengguna bahasa ini merupakan konstruksi yang aneh atau sangat tidak lazim. Karena itu, pada saat kita mengucapkan terasa ada kejanggalan tertentu. Kejanggalan tersebut wajar terjadi karena pemaksaan perilaku bahasa yang tidak lazim dan tidak gramatikal. Peilaku kata keterangan saling tidak lazim diiukuti kata benda. Lazimnya ia diikuti kata kerja seperti frasa saling mengerti, saling menolong, dll. Perhatikan contoh !
(1a) Karena adanya saling pengertian di kedua pihak, sangketa perbatasan ini dapat diselesaikan dengan baik.

Frasa di atas tampaknya terjemahan dari kata-kata bahasa Inggris mutual understanding dan interdependence yang dibantu dengan rasa penerjemahan pertama sebelum berkembang di masyarakat. Ada baiknya susunan nya seperti berikut:
(1b) Karena adanya pengertian yang baik di kedua pihak, sangketa perbatasan itu dapat diselesaikan dengan baik.



7.        Subjek Elipsis
Subjek ellipsis atau sebjek yang dilesapkan merupakan gejala yang lazim dalam penggunaan bahasa. Dalam struktur kalimat majemuk dan kalimat kompleks, gejala subjek ellipsis, ini merupakan salah satu indikasi kalimat efektif. Sebaliknya, jika pelesapan subjek itu tidak betul, malahan terejadi ketidakberesan kalimat. Perhatikan contoh.
(1)          Karena pembibitan tanaman ini memerlukan air yang banyak dilakukan pada musim penghujan.

Kalimat di atas merupakan kalimat kompleks, yang berkonstruksi K+P+K. Jadi, kalimat kompleks tersebut tidak mengandung subjek yang eksplisit. Kelemahan semacam inilah yang sering terjadi dalam penggunaan kalimat kompleks bahasa Indonesia. Persisinya, subjek kalimat diposisikan di dalam klausa bawahan (anak kalimat) bukan di klausa inti ( induk kalimat). 
(1a)  Karena memerlukan air yang banyak, pembibitan tanaman ini dilakukan pada musim penghujan.

Pada contoh (1a) terdapat proses ellipsis terhadap unsure subjek kalimat dengan teratur. Sehingga konstruksi kalimat menjadi betul, dan malahan berkesan efektif. Kalimat (1a) berkonstruksi S+P+K

8.        Penggunaan Predikat yakni dan yaitu
Perhatikan contoh berikut !
(1)   Yang akan bertindak sebagai penceramah dalam kesempatan ini yaitu Bapak Prayoga.
(2)    Tamu rombongan yang baru datang itu yakni tamu kita.

kata yakni dan yaitu dijadikan predikat dalam kalimat di atas. Ada juga beranggapan kedua kata tersebut sama dengan ialah dan adalah yang merupakan kopula atau kata kerja gabung. Leksem yaitu dan yakni bukan kopula. Jadi kedua-duanya tidak bisa difungsikan sebagai predikat kalimat. Berdasarkan KBBI yakni dan yaitu tergolong partikel penghubung yang digunakan untuk merinci keterangan kalimat seperti dalam kalimat berikut.
(1a) Yang tidak datang, yakni Turi dan Tuin, tidak mengirimkan berita.

9.        Pengunaan Bentukan Kata Kerja me-i dan me-kan
Setiap pengguna bahasa Indonesia yang tertib akan merasa geregetan,  mengapa sulit sekali membedakan me-i dan me-kan seperti bentukan kata mengajari-mengajarkan, mempercayai-mempercayakan dll. Contoh penggunaan yang tidak tertib dalam bentuk aktif dan bentuk pasif.
(1)     Guru-guru tidak mengajarkan anak-anak kami budi pekerti secara khusus (aktif)
(2)     Anak-anak kami tidak diajarkan budi pekerti secara khusus oleh guru-guru (pasif)

Salah satu prinsip penggunaan dua bentukan yang secara maknawiah itu bertentangan adalah bahwa predikat bentukan me-i menghasilkan subjek kalimat itu”bergerak” (subjek bergerak), dan objek “diam”, sedangkan bentukan me-kan menghasilkan subjek kalimat itu “diam” (subjek diam) dan objek “bergerak”.
(1a) Kita harus menjauhi perselisihan dengan siapapun.
(2a) penduduk menyeberangi sungai yang lebarnya puluhan meter itu.

10. Penggunaan Bentukan mewarisi dan mewariskan
Apakah mewarisi dan mewariskan sama dengan mewariskan?  Dalam KBBI tahub 2000, bentukan pewaris bermakna ‘ yang memberikan warisan’, warisan bermakna  “sesuatu yang diwariskan”, mewariskan bermakna ‘memberikan warisan kepada”, mewarisi bermakna “memperoleh atau menerima warisan dari”. Dan diwarisi bermakna ‘dijadikan warisan” . perhatikan contoh.
1.      Generasi Angkatan 45, mewariskan semangat perjuangan bangsa kepada generasi berikutnya. (‘memberikan warisan’)
2.      Generasi muda sekarang mewarisi semangat perjuangan bangsa tersebut (‘menjadikan atau memperoleh warisan’)

11. Preposisi di, pada, dalam dan ke-
Ada kecendrungan penggunaan preposisi di, pada, dan dalam dipertumpangtindikan atau seperti tanpa pegangan. Karena itu lahirlah kalimat-kalimat berikut:
(1)   Di saat yang sama, kami mendengar dentuman itu.
(2)   Pada kursi yang lain duduk seorang perempuan tua yang sudah berubah.
(3)   Kita akan berangkat pada pukul delepan pagi dan tiba ke Bali besok pada pukul empat sore.
Secara intuisi bahasa dapat kita rasakan bahwa penggunaan preposisi bagian kalimt yang dicetak tebal itu tersa ada kejanggalan . jika bagian tersebut dibenahi terjadilah kalimat-kalimat dibawah ini.
(1)   Pada saat yang sama, kami mendengar dentuman itu,
(2)   Di kursi yang lain duduk seorang perempuan tua yang sudah beruban.
(3)   Kita akan berangkat pada pukul delepan pagi dan tiba di Bali besok pada pukul empat sore.

12. Ketidaklogisan Isi Kalimat
Kadang terjadi ketidaklogisan isi kalimat yang tidak terkontrol oleh pengguna bahasa. Mungkin juga diucapkannya kalimat yang tidak logis itu sudah menjadi kebiasaan seseorang atau meniru ucapan orang lain dalam kegiatan yang sejenis. Misalnya:
(1)     Hadirin yang terhormat, dimohon yang memohon HP atau alat komunikasi lainnya dimatikan sementara.
(2)     Dalam kesempatan yang berbahagia ini, terlebih dahulu saya sampaikan penghargaan atas kehadiran Bapak-bapak beserta Ibu-ibu dengan tepat pada waktunya.
Secara logis (akal) kalimat-kalimat itu selayaknya berbunyi seperti berikut.
(1a) Hadirin yang terhormat, HP atau alat komunikasi lainnya dimohon untuk mematikan sementara
(2a) Dalam kesempatan yang membahagiakan ini, terlebih dahulu saya sampaikan penghargaan atas kehadiran Bapak-bapak beserta Ibu-ibu dengan tepat pada waktunya.


13. Objek Preposisi

Ada dua buah kata yang sering menganggu kehadiran objek, yakni kata tentang atau mengenai dan daripada. Contoh :
(1)   Seminar itu akan mengkaji tentang peranan positif para pedagang kaki lima.
(2)   Kami sedang membahas mengenai penyelenggaraannya.
Kalimat-kalimat di atas akan sepenuhnya terpadu (kohesif) jika kata-kata di depan objek, yakni daripada, tentang dan mengenai ditinggalkan.


14. Keparelelan atau Kesejajaran
Untuk melahirkan kalimat yang bagus, cermat, serasi dan bersentuhan dengan emosi penutur, pendengar dan pembaca kesejalanan struktur harus dijaga dan dikembangkan. Ada dua tipe keparelelan dalam kalimat yang harus diperhatikan, yakni keparelelan struktur kata dan keparelelan struktur kalimat. Perhatikan contoh ketidaksejalanan bentuk atau jenis kata.
(1)   Semakin dewasa setiap orang diharapkan semakin jujur, disiplin, mawas diri, dan tanggung jawab.
(2)   Kecuali kalau ada dusta di antara kita, ada kebohongan, tidak jujur, atau berkhianata, maka konflik yang lebih parah bisa terjadi.
Dalam kalimat (1) kata disiplin dan kata majemuk tanggung jawab tergolong kata benda. Karena kedua kata tersebut harus di ubah menjadi berdisiplin dan bertanggung jawab supaya sejalan dengan kata jujur dan mawas diri sebagai kaat sifat. Kalimat (2) slam bentuk yang selayaknya tersusun dalam bentuk yang sejalan seperti  (2a) berikut ini.
(2a) Kecuali kalau ada dusta di antara kita, ada berbohongan, ketidakjujuran atau khianat, maka konflik yang lebih parah bisa terjadi.
Perhatikan contok berikut ketidaksejalanan struktur kalimat :
(1)     Karena tidak bertemu dengan unsur pimpinan, hadiah itu dititipkan kepada salah seorang karyawan
Kalimat di atas yang tidak bertemu dengan unsure pimpinan itu adalah hadiah itu. Jadi ketidaksejalanan bentuk kalimat bisa menjadikan isi kalimat tidak sesuai dengan logika. Bila struktur kalimat itu disejalankan maka terjadilah kalimat kalimat berikut ini.
(1)   Karena tidak bertemu dengan unsure pimpinan maka petugas meitipkan hadiah itu kepaad salah seorang karyawan.

15. Kecermatan
Kadang-kadang kita menulis atau mengucapkan kalimat yang ditandai dengan adanya gejala ketidakcermatan. Contoh :
(1)   Pada kami ada uang dua puluh lima ribuan
(2)   Walaupun, mereka sudah berulang-ulang dipulangkan ke kampungnya masing-masing, tetapi mereka tidak merasa jera untuk kembali ke kota dan menjadi pengemis jalanan lagi.
Kalimat-kalimat di atas akan menunukkan adanya kecermatan berbahasa kalau bentuknya atau penulisannya diperbaiki menjadi seperti berikut :
(1a) Pada kami ada uang dua puluh-lima ribuan (20x5000)
(2b) Walaupun sudah berulang0ulang dipulangkan ke kampungnya masing-masing, mereka tidak merasa jera untuk kembali ke kota dan menjadi pengemis jalanan lagi.
(2c) Mereka sudah berulang-ulang dipulangkan ke kampungnya masing-masing, tetapi mereka tidak merasa jera untuk kembali ke kota dan menjadi pengemis jalanan lagi.

16. Konjungsi bahwa dan kalau
Dalam pengggunaan bahasa akhir-akhir ini, konjungsi bahwa cenderung diganti dengan kongjungsi kalau. Padahal makna kedua konjungsi tersebut berbeda sekali. Perhatikan contoh.
(1)     Apakah para wakil rakyat itu tidak tahu kalau di pedesaan masih banyak rakyat berada di bawah garis kemiskinan.
(2)     Sebenarnya Pak Menteri memahami kalau peraturan seperti itu sulit untuk dilaksankan.
Tentu saja para pemerhati penggunaan bahasa Indonesia geregetan mendengar atau membaca kalimat seperti itu. Apa sulitnya untuk menggunakan kongjungsi bahwa itu menyatakan hal yang sudah atau sedang terjadi yang factual. Kongjungsi kalau adalah kongjungsi yang menyatakan makna syarat, makna yang belum terjadi. Misalnya :
(1a) Saya akan datang kalau Anda ditempat itu.
readmore »»  
Diposting oleh Lusi Puspita Sari di 05.54 1 komentar
Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Bagikan ke X Berbagi ke Facebook
Postingan Lebih Baru Postingan Lama
Langganan: Komentar (Atom)
Copyright © 2012 Lusi Puspita Sari |